Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jakbar Terungkap, Ternyata Pedagang Tahu Bulat
Kamis, 07 September 2023 – 08:39 WIB

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Petugas, kata dia, berhasil menangkap pelaku AR di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (28/7) sekira pukul 18.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat