Pelaku Pelecehan Seksual Dihakimi Warga Jadi Kayak Begini

jpnn.com, CIANJUR - Seorang pemuda berinisial IL, 18, dihakimi warga setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di Kampung Pasirdengkeng, Desa Cisarandi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020)
Pada aksinya, pelaku berpura-pura memancing ikan di kali, saat melihat korban T, 5, sedang bermain, pelaku langsung membawa korban ke sebuah bukit.
Teman korban yang kala itu melihat korban dibawa orang tidak dikenal, langsung memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban, hingga orang tua korban pun bergegas menyusul anaknya.
Melihat anaknya dilecehkan pelaku, orang tua korban pun meminta pertolongan kepada warga untuk menangkap pelaku.
Puluhan warga yang datang langsung menghakimi pelaku, aparat kepolisian Sektor Warungkondang yang datang langsung mengamankan pelaku dari amukan masa.
Kapolsek Warungkondang Kompol Rifai Surachman mengatakan, tersangka telah dimankan di Mapolsek Warungkondang, selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Cianjur.
“Untuk tersangka sendiri, menurut pengakuanya kepada kita, bahwa peristiwa pidana itu telah dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolsek kepada radarcianjur.com di Mapolsek Warungkondang, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya tersangka membujuk korban dengan cara mengajak bermain.
Seorang pemuda berinisial IL, 18, dihakimi warga setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di Kampung Pasirdengkeng, Desa Cisarandi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020)
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Cianjur, Innalillahi
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas