Pelaku Pelecehan Seksual Jemaah Wanita di Musala Jaktim Diduga Alami Gangguan Jiwa

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menduga pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu dikatakan Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).
Eka menambahkan bahwa pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak," ujar Eka.
Sebelumnya, video aksi pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang salat oleh seorang pria di sebuah musala, daerah Jatinegara, Jakarta Timur, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, aksi tak terpuji yang terjadi pada Jumat (4/6) itu bermula saat seorang pria masuk ke dalam musala dengan membawa sebuah sarung.
Saat itu terdapat empat wanita yang tengah salat. Pria itu kemudian berdiri di belakang keempat wanita tersebut.
Polisi menduga pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan jiwa, simak selengkapnya.
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri