Pelaku Pelecehan Seksual Jemaah Wanita di Musala Jaktim Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sabtu, 05 Juni 2021 – 15:03 WIB

Marjuki (41), pria yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, saat diamankan polisi, Jumat (4/6). Foto: Instagram/info_jakartatimur
Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.
Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya.
Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.
Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala. Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)
Polisi menduga pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan jiwa, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi