Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular
jpnn.com, TARAKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban berinisial EG (25) diduga mengidap penyakit menular.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Witoyo menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kami koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa korbannya,” kata Witoyo, Senin (27/12).
EG ditangkap jajaran Polres Tarakan pada Sabtu (25/12).
Pelaku perbuatan bejat yang merupakan penyuka sesama jenis itu diduga mengidap HIV AIDS.
Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Tarakan.
Tersangka EG sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban segera diperiksa terkait dugaan mengidap penyakit menular
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka