Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular
jpnn.com, TARAKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban berinisial EG (25) diduga mengidap penyakit menular.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Witoyo menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kami koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa korbannya,” kata Witoyo, Senin (27/12).
EG ditangkap jajaran Polres Tarakan pada Sabtu (25/12).
Pelaku perbuatan bejat yang merupakan penyuka sesama jenis itu diduga mengidap HIV AIDS.
Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Tarakan.
Tersangka EG sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban segera diperiksa terkait dugaan mengidap penyakit menular
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak