Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular
jpnn.com, TARAKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban berinisial EG (25) diduga mengidap penyakit menular.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Witoyo menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kami koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa korbannya,” kata Witoyo, Senin (27/12).
EG ditangkap jajaran Polres Tarakan pada Sabtu (25/12).
Pelaku perbuatan bejat yang merupakan penyuka sesama jenis itu diduga mengidap HIV AIDS.
Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Tarakan.
Tersangka EG sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban segera diperiksa terkait dugaan mengidap penyakit menular
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang