Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular

jpnn.com, TARAKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban berinisial EG (25) diduga mengidap penyakit menular.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Witoyo menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kami koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa korbannya,” kata Witoyo, Senin (27/12).
EG ditangkap jajaran Polres Tarakan pada Sabtu (25/12).
Pelaku perbuatan bejat yang merupakan penyuka sesama jenis itu diduga mengidap HIV AIDS.
Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Tarakan.
Tersangka EG sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban segera diperiksa terkait dugaan mengidap penyakit menular
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Korika dan Kemenkes Memanfaatkan AI dalam Pengendalian Penyakit Menular
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi