Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis 8 Tahun di Australia Dapat Pengurangan Hukuman

Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis 8 Tahun di Australia Dapat Pengurangan Hukuman
Terpidana pelaku seks berkelompok yang melibatkan anak-anak di Australi Barat mengakui perbuatannya namun mengajukan banding dan mendapatkan pengurangan hukuman dari 21 tahun menjadi 17 tahun penjara. Foto: Daniel Garcia)

Orangtuanya mengaku bersalah

Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis 8 Tahun di Australia Dapat Pengurangan Hukuman Video: Polisi menangkap wanita yang melibatkan anaknya sendiri yang masih di bawah umur dalam aktivitas seks berkelompok di Australia Barat. (ABC News)

 

Beberapa hari sebelumnya, pengadilan di Perth juga mengadili kasus pelecehan terpisah yang dialami gadis di bawah umur itu bersama adik laki-lakinya. Terdakwanya adalah ibu dan ayah tiri kedua anak itu.

Gadis itu berusia antara lima dan sembilan tahun, sementara adiknya berusia antara empat dan delapan tahun pada saat mengalami pelecehan antara tahun 2011 dan 2015.

Pasangan Terdakwa ini tadinya telah mengaku bersalah atas perbuatan yang terekam dalam bukti video, namun mengaku tak bersalah atas dakwaan lainnya.

Tapi kedua Terdakwa kemudian mengubah sikapnya dan langsung mengaku bersalah atas seluruh dakwaan.

Keduanya akan dijatuhi vonis pada bulan Maret oleh hakim yang telah menghukum Tracy Coulter.

 

Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia.


Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan seks secara berkelompok dengan gadis usia 8 tahun di Perth, Australia Barat, kini mendapatkan pengurangan hukuman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News