Pelaku Pelempar Rocket Flare di Stadion Bekasi Berhasil Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penembakan roket suar atau rocket flare saat laga persahabatan Tim Nasional Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (2/9) lalu.
Pelaku Rocket flare yang menewaskan salah seorang suporter bernama Catur Juliantono tersebut diketahui berinisial ARP (25), warga Cimuning, Mustika Jaya.
Pelaku ditangkap di komplek perumahan Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar menjelaskan saat itu, pelaku berada di tribun selatan atau sektor 17.
Kepada penyidik, pelaku mengaku tidak sengaja menembakkan rocket flare ke arah korban.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya membidik ke arah atas stadion, namun belum sempat diarahkan, flare tersebut sudah melesat di luar kendali dan akhirnya mengenai salah satu penonton di tribun timur sektor 12 B,” jelasnya, Senin (4/9).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni potongan pipa paralon, selongsong hand flare, sebuah hand flare utuh, jam tangan, kacamata, dan sepasang sepatu.
Atas perbuatannya, ARP dijerat pasal 369 Tentang penyalahgunaan barang yang mengakibatkan kematian seseorang dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. (kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
- Usut Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Besutan Kapolri Sambangi Surabaya Hari Ini
- Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
- Begini Sikap Kapten Timnas Indonesia Soal Tragedi Kanjuruhan
- Tragedi Kanjuruhan, Hinca Nilai Aparat Offside dan Diving
- Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketum LDII Ajak Insan Sepak Bola Evaluasi Diri
- Imbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Mendapat 2 Sanksi dari Komdis PSSI