Pelaku Pemalakan Diamankan, Nih Tampangnya
jpnn.com, DENPASAR - Pelaku pemalakan di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (10/6).
Kedua pelaku diketahui bernama Ketut Dana asal Sangsit, Singaraja dan Kadek Ardika asal Banjar Batu Culung, Kerobokan, Badung.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan, selain melakukan pemalakan di emperan kawasan toko Jalan Gajah Mada, kedua pelaku juga kerap mabuk alkohol di kawasan itu.
Bahkan, saat diamankan keduanya masih berada di bawah pengaruh alkohol. Ditangkapnya kedua pelaku bermula dari adanya laporan karyawan sebuah coffee shop di jalan Gajah Mada.
Pelapor mengaku didatangi kedua pelaku pagi-pagi. Dalam kondisi mabuk, keduanya lalu meminta uang secara paksa di coffee shop tersebut.
"Pagi tadi, kami tangkap atas laporan karyawan koffee shop di Gajah Mada. mereka memaksa meminta uang. Saat kami datangi ketemulah satu orang.
Kemudian dia menunjuk satu orang lagi temannya sehingga keduanya ditangkap," erang Sayoga. Saat ditangkap keduanya di bawah pengaruh alkohol.
Dua pelaku pemalakan di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (10/6).
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe