Pelaku Pemasangan Kain Berlambang 'Palu Arit' Dipulangkan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan, pelaku pemasangan kain berlambang "Palu Arit" di Apartemen Kalibata kini sudah dipulangkan. Kepolisian menilai tidak ada niatan buruk dari pelaku.
Rikwanto menjelaskan, kain berlambang "Palu Arit" itu hanya merupakan souvernir yang dibeli dari Toko Olahraga di Vietnam pada bulan Februari 2013. Pelaku sambungnya, memasang kain itu mulai tanggal 10 Agustus 2013.
"Tidak ada niatan apapun dengan kain souvenir tersebut selain sekedar buah tangan. Terhadap yang bersangkutan setelah diperiksa dikembalikan ke tempat semula," ujar Rikwanto dalam pesan singkat, Sabtu (17/8) malam.
Ia menuturkan kepolisian mengetahui pemasangan kain berlambang "Palu Arit" tersebut karena mendapatkan informasi. Setelah itu, kepolisian langsung mengamankan barang bukti berupa kain dan meminta keterangan pemilik.
"Pada hari Jumat (16/8) lalu pukul 14.00 WIB, telah didapat informasi adanya pemasangan kain berlambang "Palu Arit" berukuran 70 cm x 100 cm di kaca jendela kamar tidur di Tower Flamboyan Lantai 8 kamar Nomor F.08.CV," ucapnya.
Menurut Rikwanto, kain berlambang "Palu Arit" itu tidak menghadap ke arah Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Namun mengarah ke taman Tower Flamboyan arah selatan," katanya.
Seperti diketahui, pelaku pemasangan kain berlambang "Palu Arit" di kawasan Apartemen Kalibata bernama Gilang Gustya Pratama (25), pria kelahiran Kupang yang tinggal di Jalan Boyolali Nomor 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong. Ia merupakan anak staf Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan, pelaku pemasangan kain berlambang "Palu Arit" di Apartemen Kalibata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP