Pelaku Pembacokan Mobil yang Viral Ditangkap Polresta Magelang
Rabu, 08 Maret 2023 – 14:51 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti senjata selurit yang digunakan dalam pembacokan mobil di Magelang. ANTARA/HO
Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan. (antara/jpnn)
Pelaku pembacokan terhadap mobil yang tengah melaju di belakangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta diringkus Polresta Magelang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!