Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
jpnn.com, CIANJUR - Polisi menangkap anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan terhadap pemudik yang melintas di Cianjur pada Minggu (7/4) lalu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pelaku terpaksa MAF alias Pelangi (25) dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," kata Tono saat dihubungi di Cianjur, Kamis.
Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.
Dia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Seusai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut.
Seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Cianjur, luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor.
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi