Pelaku Pembacokan Sadis Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
Minggu, 14 Maret 2021 – 22:16 WIB

Tersangka Rangga diamankan di Mapolsek Gandus, Minggu (14/3). Foto: Polsek Gandus for Palpos.Id
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan kanan hingga nyaris putus, luka sayat di dada, dan luka bacok di tangan kiri.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Mbak Ririn dan Dua Anaknya Akhirnya Ditemukan, Begini Ceritanya
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama atau Pengeroyokan. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkas Polin. (zon/palpos.id)
Polisi telah meringkus satu dari dua orang pelaku pembacokan terhadap M Ismail, 51, warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, Sabtu (13/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret