Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Ditangkap Polisi
Sabtu, 29 Desember 2018 – 03:05 WIB
Sebelumnya, pada Senin (24/12) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.
“Kami akan telusuri, apakah pelaku ini merupakan pelaku pembakaran Alquran Senin lalu atau bukan,” tandasnya. (fir)
Jajaran Polres Langkat akhirnya meringkus pelaku pembakaran kitab suci Alquran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri
- Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas di Langkat, Begini Kronologinya
- Tuan Guru Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Cara Bersuci dari Hadas di Langkat Sumut
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Langkat
- Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Ditangkap