Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 8 Hektare Ternyata Seorang Petani
Rabu, 12 Februari 2020 – 19:08 WIB

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti serta foto-foto pembakaran lahan oleh tersangka MY di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (12/2). Foto: ANTARA/Kurnia Muhadi
"Memang dia mengaku itu miliknya, namun tidak didasari dengan surat-surat lainnya, hanya dia bilang dia memiliki warisan," katanya. (antara/jpnn)
Pembakaran lahan seluas delapan hektare di kawasan Bukit Lancuk Laweng, Kabupaten Aceh Tengah terjadi pada Sabtu (8/2).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara