Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah milik Aminah Binti Kasem, 40, di Pidie, Aceh.
Pelaku berinisial SA, 39, yang merupakan suami korban ditangkap di Gampong Mee Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
“Pelaku sudah diamankan saat berada di rumah kerabat istrinya,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, di Pidie, Selasa.
Dirinya menjelaskan, peristiwa kebakaran rumah Aminah tersebut terjadi pada Selasa (19/3) di Gampong Mee Batee dan setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap.
Kapolres mengatakan, tersangka SA saat ini sudah ditahan di Mapolres Pidie. Tetapi sejauh ini untuk penyebab pelaku membakar rumah tersebut belum diketahui karena masih dalam penyelidikan.
“SA kita amankan dan sejauh ini masih kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kejadian,” ujarnya.
Disampaikan, SA merupakan seorang pekerja swasta dari Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, dan lalu menikah dengan Aminah Binti Kasem, dan mereka tinggal bersama di Gampong Mee Kecamatan Batee.
"SA selama ini bersama Aminah menempati rumah yang dibakar tersebut yang diperoleh dari suami pertamanya Aminah," katanya.
Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah milik Aminah Binti Kasem, 40, di Pidie, Aceh.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton