Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dilakukan Oknum TNI

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dilakukan Oknum TNI
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA

Sebelumnya, rumah Aswani Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitkan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019.

Baca Juga: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata

Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan hingga pada 13 Januari 2021 penyidik mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.(antara/jpnn)

Kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia Aswani Luwi di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, dilimpahkan dari Polda Aceh ke Pomdam Iskandar Muda.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News