Pelaku Pembantaian Diduga Dipengaruhi Cimeng
Jumat, 28 Juni 2013 – 07:11 WIB
LHOKSUKON-Kebrutalan Munazir alias Nyak Di (28) warga Arongan, Lhoksukon Aceh Utara menuai tanda tanya. Pasalnya, pemuda yang diyakini mengalami ganguan jiwa itu, memiliki empat unit hanphone dan dikabarkan pernah menjadi tukang parkir di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Saat diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku memiliki empat unit hanphone di dalam kantongnya. Tetapi, hingga kini aparat penegak hukum belum bisa memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Informasi dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN) Kamis (27/6), terungkapnya kasus tersebut setelah pelaku digiring ke Polres Aceh Utara, pascamembacok lima orang anggota keluarganya sendiri.
TKP berdarah tersebut terjadi di rumah pelaku pada Rabu (26/6) sekira pukul 10.00 WIB. Dua diantara korban meregang nyawa, tiga lainnya kritis.
Baca Juga:
LHOKSUKON-Kebrutalan Munazir alias Nyak Di (28) warga Arongan, Lhoksukon Aceh Utara menuai tanda tanya. Pasalnya, pemuda yang diyakini mengalami
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi