Pelaku Pembantaian Satu Keluarga Diduga Gila
Minggu, 21 April 2013 – 00:04 WIB
KENDARI - Pembunuhan sadis yang menimpa La Bodjo Basri beserta isteri dan cucunya berhubungan dengan faktor kepribadian pelaku (Imsak). Meski begitu, untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan mental atau tidak dan apakah si pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak, perlu dilakukan visum jiwa. Sehingga akhirnya bertumpuk menjadi dendam. "Karena itu penting untuk mengungkapkan rasa tidak suka kita terhadap perlakuan seseorang, sehingga tidak bertumpuk menjadi dendam. Sebab jika kita tidak dapat mengendalikan diri maka berdampak pada hal-hal tak disangka, misalnya ketika melihat senjata tajam akan melampiaskan kekeselan dan dendamnya dengan membunuh," jelasnya.
"Memang sangat sadis orang yang dipercaya dan telah dianggap sebagai keluarga tega melakukan pembunuhan. Tetapi pada dasarnya ketika melakukan pembunuhan, dia tidak dapat mengendalikan diri dan bisa saja disebabkan dendam," kata Psikolog RS Jiwa Kendari, Chadidjah D. Selomo seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (20/4).
Jika pelaku tega membunuh tiga korbannya dengan cara sadis hanya karena sakit hati diberi uang seadanya untuk membeli mie instant padahal ada makanan yang layak dikonsumsi di rumah, perempuan berjilbab ini menjelaskan, itu lebih dikarenakan rasa jengkel menjadi sakit hati yang tidak bisa diungkapkan atau dikomunikasikan dengan baik oleh pelaku.
Baca Juga:
KENDARI - Pembunuhan sadis yang menimpa La Bodjo Basri beserta isteri dan cucunya berhubungan dengan faktor kepribadian pelaku (Imsak). Meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi