Pelaku Pembobolan ATM Diringkus, WN Bulgaria, Cek Saldo Anda, Sekarang!

Pelaku Pembobolan ATM Diringkus, WN Bulgaria, Cek Saldo Anda, Sekarang!
Konferensi pers penangkapan warga Bulgaria karena kasus skimming dan kasus curat, di Polda Bali, Senin (29/03). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

Dari aksi curat tersebut telah menimbulkan kerugian yang dialami pelapor sebesar Rp87.550.000.

Sementara itu, untuk skimming diketahui terjadi di dua lokasi pada Jumat (12/03) sekitar pukul 06.00 Wita di ATM wilayah Tanjung Benoa, Badung dan sekitar 08.00 Wita di ATM wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.

Adapun total kerugian dari kasus skimming tersebut sebesar Rp100 juta. "Korban melapor kepada petugas patroli bahwa ada pengerusakan pin cover, dan menemukan pin cover sudah terlepas dan berada di tempat sampah. Selain itu, di TKP kedua card reader rusak yang mengakibatkan mesin ATM off. Saat diselidiki, diketahui pelakunya adalah WNA," jelas Dirkrimum.

Pelaku yang bekerja sebagai Satpam ini ditangkap pada (26/03) pukul 05.00 Wita di salah satu Guest House di jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara.

Pelaku melakukan aksinya di empat ATM yaitu wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dan wilayah Mataram, Lombok.

Pelaku dikenakan pasal berlapis, pertama Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Kedua, terkait Tindak Pidana Pengerusakan dalam Pasal 406 KUHP atau Pencurian Data Elektronik dan atau ilegal akses dalam Pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 53 KUHP. (antara/jpnn)

Polisi menangkap WNA asal Bulgaria Ilias Danimil Saif alias Rehman (20) karena terlibat dalam kasus kejahatan skimming dan pembobolan ATM.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News