Pelaku Pembobolan ATM Senilai Rp24 Triliun Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Ini Orangnya
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:31 WIB
Ia pun berharap persidangan Illiana dimonitor. "Diharapkan bisa terbongkar sindikatnya. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya," kata mantan Jampidsus Kejagung itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian berhasil membawa pulang tersangka pencurian data nasabah bermodus operandi penggandaan ATM termasuk pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan