Pelaku Pembobolan ATM Senilai Rp24 Triliun Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Ini Orangnya

Pelaku Pembobolan ATM Senilai Rp24 Triliun Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Ini Orangnya
IIiev Dimitar Nikolov (tengah depan). Foto: Boy/JPNN.com

Ia pun berharap persidangan Illiana dimonitor. "Diharapkan bisa terbongkar sindikatnya. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya," kata mantan Jampidsus Kejagung itu.(boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian berhasil membawa pulang tersangka pencurian data nasabah bermodus operandi penggandaan ATM termasuk pencurian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News