Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan
Selasa, 26 April 2011 – 15:03 WIB

Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan
Sementara untuk para peserta Unas di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato yang ujiannya harus diulang, Nuh menilai hal tersebut sudah menjadi resiko yang harus diterima oleh seluruh peserta Unas dan sekolah setempat. "Itu salah satu resiko. Karena saat ini, siapa yang bisa memastikan kunci jawaban Unas itu tidak beredar kemana-mana? Tidak ada kan? Maka dari itu, ini (mengulang ujian) kita ambil dari sisi yang paling aman," tukasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Mendiknas pun menambahkan, kasus kebocoran soal Unas ini layaknya sebuah virus yang harus segera dicegah. "Begitu ada yang dapat kunci jawaban, langsung tersebar di mana-mana. Oleh karena itu, meskipun masalah ini (adalah) ranahnya Pemda, tapi tetap harus diberikan sanksi keras. Paling tidak, jabatan kepsek harus dicopot dan tidak bisa ditolerir," tandas Nuh.
Disinggung mengenai pelaksanaan Unas jenjang SMP, Nuh mengungkapkan bahwa sejauh ini masih berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa daerah yang terkena musibah banjir dan gempa bumi. "Jika terkena musibah, memang tidak bisa dihindari. Tapi kami berikan solusi, yakni akan ada ujian susulan untuk para peserta Unas yang terkena bencana alam itu. Teknisnya nanti akan disosialisasikan oleh Balitbang dan BSNP. Jadi, jangan khawatir," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, para pelaku yang sudah terbukti melakukan kecurangan dengan membocorkan soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025