Pelaku Pembuang Bayi di Bantaran Sungai Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Minggu, 19 Juli 2020 – 20:04 WIB

Polisi telah meringkus perempuan yang membuang bayi laki-laki di bantaran Sungai Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Foto: antaranews.com
Kini pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka pembuang bayi dan yang bersangkutan menjalani proses hukum dengan ancaman pidana penjara kurungan paling lama sepuluh tahun.
Baca Juga:
BACA JUGA: Simak, Ini Lanjutan Kisah Pilu Nenek Daminah yang Digugat Tiga Anak dan Cucu Gara-gara Tanah
"Tersangka sudah kami lakukan penahanan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap pidana yang dia lakukan," tutur perwira pertama Polri itu.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi di bantaran Sungai Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga