Pelaku Pembuang Bayi Kandung Berhasil Ditangkap
Senin, 02 April 2018 – 06:05 WIB

Pelaku pembuang bayi di sungai. Foto: Pojokpitu/JPG
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Baca Juga:
Bayi berusia dua hari dibuang ibu kandungnya dengan selimut tipis dalam kardus di sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur