Pelaku Pembuang Bayi Kandung Berhasil Ditangkap

Pelaku Pembuang Bayi Kandung Berhasil Ditangkap
Pelaku pembuang bayi di sungai. Foto: Pojokpitu/JPG

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)


Bayi berusia dua hari dibuang ibu kandungnya dengan selimut tipis dalam kardus di sungai.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News