Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin Pria Tertangkap, Ternyata Berniat Bunuh Istri Siri
jpnn.com, JAKARTA - Belum 1×24 jam, pelaku pembunuhan calon pengantin terhadap korban Mgs Farid Afandi (39) ditangkap polisi.
Tersangka yakni Dani Andika Las Cakuk (34) warga Lorong Sungai Kapan, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Dani ditangkap saat hendak kabur ke arah Tanjung Api-Api, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui, aksi pembunuhan atau penganiayaan ini terjadi di Jalan KH Faqih Usman, Lorong Sungai Goren, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (15/12) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dua korban membuat satu korban tewas, dan satu orang terluka parah.
"Korban bernama Mgs Farid Afandi tewas di tempat kejadian perkara, sementara korban bernama Aguspita (23) mengalami luka parah dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bari Palembang," jelas Harryo saat gelar press rilis di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/12).
Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati korban Aguspita yang merupakan istri siri dari tersangka berselingkuh dengan korban Afandi.
Kemudian, pelaku berniat dan merencanakan akan membunuh istri sirinya dengan menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
Dani Andika Las Cakuk bunuh calon pengantin pria, sakit hati istri siri berselingkuh.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya