Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin Pria Tertangkap, Ternyata Berniat Bunuh Istri Siri

"Dia sempat mendatangi kontrakan korban. Namun, korban Aguspita sedang tidak berada di dalam kontrakan tersebut," ungkap Harryo.
Beberapa menit kemudian, kata Harryo, pelaku bertemu dengan korban sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaki langsung menusukan pisau kearah istrinya berkali-kali. Namun, mengenai pundak dan perut sebelah kiri," kata Harryo.
Melihat korban Aguspita diserang oleh pelaku, korban Mgs Farid Afandi berniat menolongnya, tetapi malah terkena imbas.
"Pelaku langsung menusuk pisau di bagian dada kiri hingga menyebabkan korban Afandi meninggal dunia," ujar Harryo.
Usia menusuk korban Afandi, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit motor merk Honda Scoopy nomor polisi (nopol) BG 4917 KAJ, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau bergagang besi warna hitam dan lain-lainnya.
"Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," tutup Harryo.
Dani Andika Las Cakuk bunuh calon pengantin pria, sakit hati istri siri berselingkuh.
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata