Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
jpnn.com, LABUHAN BATU - Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu.
Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka berinisial AN, 30, karena melawan saat diringkus di rumahnya, Senin (18/10) sore.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu.
“Tersangka ditangkap karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (18/10) sore.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.
“Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan,” jelasnya.
Seteah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban, karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.
“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” ungkapnya.
Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu.
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati