Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah.
“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan dalam tempo 24 jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kami berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.
Baca Juga: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia
“Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. (gib/posmetromedan)
Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan