Pelaku Pembunuhan di Sedati Sidoarjo Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata

jpnn.com - SIDOARJO - Satuan Reserse Kriminak Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1) sore.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial AY alias B (20).
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban pembunuhan.
"Kemarin sore ada penemuan jenazah DS (21) di tanah lapang Desa Semampir, Sedati. Alhamdulillah, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas pelaku, yakni AY alias B (20 tahun), warga Pepe, Sedati," kata Kombes Kusumo kepada wartawan di Sidoarjo, Jumat (6/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan motif pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena korban mendekati istrinya.
AY mengetahui percakapan antara istrinya, dan korban. Dari sinilah muncul niat dari pelaku untuk mengajak korban bertemu di lokasi Desa Semampir.
"Antara korban dan pelaku sempat cekcok, kemudian pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacolkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali, hingga korban meninggal dunia di lokasi," ungkapnya.
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana, lanjut Kombes Kusumo, tersangka AY terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.
Pelaku pembunuhan di Sedati, Sidoarjo ditangkap polisi. Ini motif pembunuhan tersebut.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri