Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi, Tak Diberi Ampun, Dor

Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi, Tak Diberi Ampun, Dor
Ilustrasi terduga pelaku pembunuhan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, SIBOLGA - Pelaku pembunuhan yang menewaskan Patar Agus K Simanjuntak, 28, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (10/10) dini hari.

Pelakunya adalah JIH, 30, warga Jalan SM Raja, Gang Mansyur Pohan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga, Sibolga.

Dia ditangkap di salah satu lokasi di Jalan R Suprapto, Senin (11/10) pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku sedang duduk-duduk di atas sepeda motornya.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku menikam korban Patar di lokasi SPBU Kebun Jambu, Sibolga.

Sedangkan motif pelaku menikam korban dikarenakan unsur sakit hati.

"Tersangka ditangkap dalam waktu 16 jam, dan motifnya karena ada unsur sakit hati," ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP R Harahap dan PJU Polres Sibolga.

Kapolres menjelaskan, tersangka yang merupakan seorang pengusaha pisang mengaku kehilangan barang dagangannya pada 5 Oktober 2021. Dari informasi rekannya, pelaku pencurian ada di Kampung Kelapa.

Selanjutnya, tersangka mendatangi lokasi tersebut dan menanyakan kepada seseorang, tetapi seseorang itu tidak mengaku mencuri dagangan tersangka dan malah berteriak. Akibatnya, beberapa orang mengeroyok tersangka.

Pelaku pembunuhan yang menewaskan Patar Agus K Simanjuntak, 28, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (10/10) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News