Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Melakukan Hal Ini Terhadap Korban
jpnn.com, BANDUNG - Jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bahwa korban ada bekas disiram air.
“Betul (jasad korban dimandikan pelaku),” kata Surawan di Bandung, Kamis.
Dia mengatakan olah TKP yang dilakukan pada (24/10) untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu (pelaku,red.) dengan kejadian awal pembunuhan tersebut.
“Kami lakukan olah TKP ulang bersama Puslabfor, identifikasi termasuk dengan Inafis, dan kami mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal,” katanya.
Selain itu, dia menuturkan olah TKP ulang untuk melihat ke mana kedua korban dibuang seusai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.
“Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kami cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa ke mana setelah itu,” kata dia.
Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisa lebih mendalam.
Polisi kembali menemukan fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berdasarkan hasil olah TKP.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat