Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unib Akhirnya Meninggal Dunia
jpnn.com, BENGKULU - Pelaku pembunuhan Wina Mardiani, mahasiswi Fakultas Ekonomi semester V Universitas Bengkulu, Pardi alias Pa meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara, Jumat (21/12) pukul 21.40 WIB.
Pardi yang sempat kabur ke Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan tersebut mengembuskan nafas terakhirnya akibat luka percobaan bunuh diri yang dilakukannya.
Sebelumnya, ketika dibawa ke Bengkulu, Pardi memang sudah dalam kondisi kritis. Ini lantaran percobaan bunuh diri yang dilakukannya dengan gantung diri dan menusuk perut bagian kiri.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna.
“Benar tersangka Pardi meninggal dunia malam ini, jantungnya tiba-tiba berhenti berdetak. Sudah di lakukan pertolongan medis namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Indramawan.
Diketahui sebelumnya Pardi mengalami luka tusukan perut di sebelah kiri sehingga kondisi kritis. Sudah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Dari hari Jumat kemarin tersangka belum bisa diajak bicara hingga sampai meninggal dunia, karena tersangka telah meninggal dunia, jadi kami tidak bisa mendalami motif pembunuhan tersangka terhadap almarhumah Wina,” imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Kisruh Gubernur Sumut dengan Bupati Tapteng, NasDem Beri Respons Begini
Hingga berita ini diturunkan jenazah Pardi masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara. “Selanjutnya belum dapat dipastikan jenazah akan dimakamkan di mana,” pungkasnya.(cw5)
Pelaku pembunuhan Wina Mardiani, mahasiswi Fakultas Ekonomi semester V Universitas Bengkulu, Pardi alias Pa meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara, Jumat (21/12) pukul 21.40 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada