Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap, Ternyata
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:49 WIB

Keempat tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn
Renaldi sendiri berperan mengikat kedua korban dengan tali karena korban mencoba melawan para pelaku.
MRA yang tak lain merupakan anak dari M Renaldi berperan sebagai orang yang mengantar pelaku Yuda menuju rumah korban.
Setelah mereka berhasil melakukan perampokan terhadap korban, MRA mendapatkan uang sebesar Rp 150 ribu.
Atas ulahnya para pelaku dikenakan pasal 356 ayat 4 tentang pembunuhan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Banyuasin
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL