Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Cikamiri Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, GARUT - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Kejadian ini mencuat ketika hebohnya penemuan mayat di Sungai Cikamiri," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat ekspose pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Garut, Rabu.
Kapolres menjelaskan kasus pembunuhan itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi hingga akhirnya ditetapkan satu tersangka berinisial MES, 24, warga Kecamatan Samarang, Garut.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu sengaja membunuh korban yang merupakan teman kencan sesama jenisnya berinisial MR (30) warga Bogor.
Korban sudah tiga tahun menetap di Garut dan berprofesi sebagai pengisi acara pesta pernikahan.
"Kasus ini tindak pidana pembunuhan yang direncanakan, menghilangkan nyawa orang lain yang disertai tindak pidana pencurian terlebih dahulu atau ancaman kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres.
Rohman mengungkapkan alasan tersangka membunuh korban karena masalah hubungan terlarang sesama jenis. Tersangka yang kecewa lalu melakukan tindak kekerasan dengan cara mencekik korban menggunakan tali sepatu.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan