Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Cikamiri Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Setelah menjalankan aksinya itu, tersangka lalu membuang jasad korban ke sungai, berikut pakaian dan barang bukti lainnya dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya.
Namun, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut yang bermula dari ditemukannya jasad korban oleh penambang pasir di Sungai Cikamiri, Kabupaten Garut, pada Jumat, 8 Desember 2023.
"Korban oleh tersangka dibuang ke sungai. Ada pun dari kejadian ini ada lima saksi, untuk TKP awalnya di Samarang dan barang bukti yang diamankan satu unit motor, handphone, helm, dan beberapa barang lainnya," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Akibat perbuatannya itu, tersangka MES dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya