Pelaku Pembunuhan Rampas Senpi Polisi Saat Cari Barang Bukti

Pelaku Pembunuhan Rampas Senpi Polisi Saat Cari Barang Bukti
Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih terus mendalami kasus pembunuhan Roni Friska Hasibuan, 43, yang mayatnya dibuang di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu masih terus didalami.

Polisi telah memeriksa tersangka Marlin Sinambela, 52, usai ditangkap di Cileungsi Bogor, Senin (18/3) malam. Polisi juga langsung membawa Marlin Sinambela untuk mencari barang bukti.

Namun, dalam upaya pencarian barang bukti, Marlin melakukan perlawanan hendak melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, saat Marlin melakukan perlawanan itu anggotanya sudah sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun, tembakan peringatan itu tidak diindahkan oleh tersangka hingga akhirnya diberikan tembakan tegas.

"Tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Namun tersangka tidak mengindahkan hingga kami lumpuhkan ke bagian betis kakinya," ujarnya, kemarin.

Usai dilumpuhkan pada satu kakinya, Marlin ternyata tidak juga menyerah. Marlin kembali melakukan perlawanan dengan menyerang anggota. Saat itu, Marlin berusaha merebut senjata salah satu anggota Satreskrim Polresta Barelang hingga akhirnya dia kembali dilumpuhkan ke bagian kakinya lainnya.

"Usai dilumpuhkan itu, tersangka baru berhenti melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka kami bawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis," tuturnya.

Jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih terus mendalami kasus pembunuhan Roni Friska Hasibuan, 43, yang mayatnya dibuang di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu masih terus didalami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News