Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron
jpnn.com - MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina dan Jailani (23) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Bima.
Dua pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini diringkus sekitar pukul 05.00 Wita di Sape, dini hari kemarin. Sementara, pelaku lain yang diketahui berinisial AR masih dalam pengejaran.
“Pelaku pembunuhan Rhoma Irama menyerahkan diri, kemarin. Yakni AL (Aladin) dan JL (Jailani),” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Rabu (13/1).
Penangkapan ini berkat kerja sama kepolisian dengan keluarga pelaku. Sebelumnya, Buser Polres Kota Bima menyisir tempat persembunyian pelaku selama lima hari. Bahkan, polisi mencari hingga ke pegunungan.
Ditengah perburuan itu, polisi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga dua pelaku. Mereka melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya Aladin dan Jailani ditangkap, kemarin.
“Keluarganya menyerahkan kepada polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres (Kota Bima),” katanya.
Tribudi menuturkan, kasus pembunuhan ini diduga dendam lama. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka dan korban sering ribut. Namun persoalan yang memicu keributan itu belum diketahui pasti.
“Antara korban dan tersangka AL sering ribut. Mungkin dendam lama,” katanya.
MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku