Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron

Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina dan Jailani (23) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Bima.

Dua pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini diringkus sekitar pukul 05.00 Wita di Sape, dini hari kemarin. Sementara, pelaku lain yang diketahui berinisial AR masih dalam pengejaran.

“Pelaku pembunuhan Rhoma Irama menyerahkan diri, kemarin. Yakni AL (Aladin) dan JL (Jailani),” kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com), Rabu (13/1).

Penangkapan ini berkat kerja sama kepolisian dengan keluarga pelaku. Sebelumnya, Buser Polres Kota Bima menyisir tempat persembunyian pelaku selama lima hari. Bahkan, polisi mencari hingga ke pegunungan.

Ditengah perburuan itu, polisi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga dua pelaku. Mereka melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya Aladin dan Jailani ditangkap, kemarin.

“Keluarganya menyerahkan kepada polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres (Kota Bima),” katanya.

Tribudi menuturkan, kasus pembunuhan ini diduga dendam lama. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka dan korban sering ribut. Namun persoalan yang memicu keributan itu belum diketahui pasti.

“Antara korban dan tersangka AL sering ribut. Mungkin dendam lama,” katanya.

MATARAM – Pelaku pembunuhan mahasiswa STKIP Bima Rhoma Irama akhirnya ditangkap. Keduanya adalah Aladin alias Def (25) warga Desa Parangina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News