Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Klippa Ditangkap, Oh Ternyata
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:25 WIB
![Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Klippa Ditangkap, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/03/jenazah-dika-saat-tiba-di-rumah-duka-foto-dok-pri-metro24jamcom-45.jpg)
Jenazah Dika saat tiba di rumah duka. Foto: dok pri /metro24jam.com
BACA JUGA: Kabar Duka, Dodi Sumanto Meninggal Dunia, Kondisi Jasadnya Mengenaskan
Atas perbuatannya, Anjar dijerat pasal pasal 338 KUHPidana. “Ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup,” pungkasnya. (asn)
Dodi Sumanto alias Dika, 41, warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, menjadi korban pembunuhan sadis, Kamis (2/7/2020) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Renville Antonio Meninggal Dunia, Ibas: Demokrat Berduka, Mohon Doanya
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- Anak yang Tenggelam di Konawe Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya