Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam Akhirnya Ditangkap di Bogor
jpnn.com, BATAM - Polresta Barelang akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan Mr X yang mayatnya ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil penyelidikan dan tes DNA yang dilakukan polisi akhirnya identitas korban diketahui korban adalah Roni Friska Hasibuan, 43.
Tes DNA dilakukan polisi menggunakan sampel anak korban. Penemuan identitas ini setelah ada laporan kehilangan anggota keluarga ke polres paska penemuan mayat korban.
Dari terungkapnya identitas korban, jajaran Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lebih mendalam.
BACA Juga: Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Dari hasil penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap otak pelaku pembunuhan itu. Pelakunya adalah Marlin Sinambela alias Mabeos.
Dia berhasil diamankan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (17/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan saat Marlin hendak membeli celana.
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), pengejaran terhadap Marlin Sinambela ini dilakukan sejak satu pekan lalu.
Polresta Barelang akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan Mr X yang mayatnya ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu yang lalu.
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam