Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
![Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Menyerahkan Diri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/09/as-kiri-pelaku-pembnuhan-terhadap-rony-tua-sitompul-warga-sipirok-kabupaten-tapanuli-selatan-sedang-diperiksa-polisi-senin-86-foto-antaraho-30.jpg)
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - AS, pelaku pembunuhan sadis terhadap Rony Tua Sitompul, 45, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menjadi buronan jajaran Polres Tapanuli Selatan, Senin (8/6).
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Ginanjar Fitriadi membenarkan tersangka telah menyerahkan diri, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tersangka AS mendatangi Mapolres Tapanuli Selatan sekitar pukul 11.00 WIB diantar keluarganya untuk menyerahkan diri," katanya.
Terhadap tersangka sudah dilakukan pemeriksaan. Diduga tersangka menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau lipat selanjutnya dibuang.
"Pihak kepolisian juga sudah memeriksa saksi-saksi seperti RS, SH, RSS, AHS dan HR," katanya.
Barang bukti diamankan satu sarung coklat, satu sendal putih, sepasang sepatu bot, satu celana biru, satu kaus yang sudah dirobek, dan satu gelas putih.
"Tersangka kini diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan guna pengusutan kasus pembunuhan tersebut lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya, Rony Tua Sitompul saat kejadian Selasa (2/6) minggu lalu ditemukan tewas bersimbah darah di teras rumahnya di Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
AS, pelaku pembunuhan sadis terhadap Rony Tua Sitompul, 45, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menjadi buronan jajaran Polres Tapanuli Selatan, Senin (8/6).
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak