Pelaku Pembunuhan Sadis Ini sudah Tertangkap, Tetapi Kepala Suci Fitri Hingga Kini Belum Ditemukan
jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan Polres Dumai bersama Polda Riau akhirnya berhasil meringkus pria pemenggal kepala Suci Fitri di Kota Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020).
Tersangka berinisial VH, 52, warga Tangkerang, Kota Pekanbaru. "Tersangka ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2020," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistiradi Dumai, Sabtu (18/1).
Dari penyelidikan, polisi menemukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan ke beberapa orang.
"Kami juga menemukan jam tangan milik korban dan menurut pengakuan keluarga jam itu milik korban,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kepala korban hingga saat ini belum ditemukan. Petugas kepolisian hingga kini masih terus berusaha keras untuk mendalami kasus tersebut.
”Alat bukti sudah cukup, namun tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya, meskipun demikian kami terus mendalami kasus ini,” sebutnya.
Tersangka diketahui merupakan wiraswasta. Kini ia dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman minimal pidana 15 tahun kurungan.
Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.
Tim gabungan Polres Dumai bersama Polda Riau akhirnya berhasil meringkus pria pemenggal kepala Suci Fitri di Kota Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020).
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Ini Penyebab Pria Hidung Belang di Meranti Gorok Teman Kencan dari MiChat
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi