Pelaku Pembunuhan Sadis Ini sudah Tertangkap, Tetapi Kepala Suci Fitri Hingga Kini Belum Ditemukan
jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan Polres Dumai bersama Polda Riau akhirnya berhasil meringkus pria pemenggal kepala Suci Fitri di Kota Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020).
Tersangka berinisial VH, 52, warga Tangkerang, Kota Pekanbaru. "Tersangka ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2020," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistiradi Dumai, Sabtu (18/1).
Dari penyelidikan, polisi menemukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan ke beberapa orang.
"Kami juga menemukan jam tangan milik korban dan menurut pengakuan keluarga jam itu milik korban,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kepala korban hingga saat ini belum ditemukan. Petugas kepolisian hingga kini masih terus berusaha keras untuk mendalami kasus tersebut.
”Alat bukti sudah cukup, namun tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya, meskipun demikian kami terus mendalami kasus ini,” sebutnya.
Tersangka diketahui merupakan wiraswasta. Kini ia dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman minimal pidana 15 tahun kurungan.
Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.
Tim gabungan Polres Dumai bersama Polda Riau akhirnya berhasil meringkus pria pemenggal kepala Suci Fitri di Kota Dumai, Riau, Rabu (15/1/2020).
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis