Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:30 WIB

Polisi tunjukkan tersangka pembunuhan anak SD di Mojokerto Foto: antarajatim/SI/IS
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar sungai Kemlagi. Saat itu posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua kakak adik berinisial TS dan IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto, 13, siswa SDN Ketemas Dungus, Kabupaten Mojokerto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- 4 Makanan Pemicu Asam Lambung yang Wajib Anda Ketahui
- 3 Khasiat Susu Campur Bawang Putih, Kolesterol Tinggi Bakalan Tidak Berkutik
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Bantu Tingkatkan Hormon Pria
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah