Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Berseragam Pramuka di Hotel Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.
Ketiga tersangka adalah pelaku utama Dicky Ramandany, 19, warga Sikatan, Dusun Manuan Wetan, Tandes, Surabaya.
Kemudian pelaku penadah motor Ahmad Muhharya, dan pelaku penadah handphone Lukman Hakim.
Motor milik korban dijual dengan harga Rp 2 juta dan handphone dijual Rp 125 ribu.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan ada delapan saksi yang diperiksa. Diantaranya karyawan hotel, keluarga hingga teman sekolah korban.
Dari hasil penyidikan motif pembunuhan berunsur karena pelaku sakit hati karena merasa dihina. Kapolres Semarang juga mengungkapkan pelaku baru sekitar dua minggu menjalin hubungan dekat dengan korban.
Pihaknya juga mengatakan tidak ditemui tanda-tanda korban dilecehkan. Akibat perbuatan tersebut pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar pasar 340 KUHP dan pasal 80 tentang perlindungan anak.
“Hukuman mati karena pembunuhan berencana,” lanjutnya.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan