Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Berseragam Pramuka di Hotel Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Berseragam Pramuka di Hotel Akhirnya Ditangkap
Polisi mengevakuasi jasad korban. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.

Ketiga  tersangka adalah pelaku utama Dicky Ramandany, 19, warga Sikatan, Dusun Manuan Wetan, Tandes, Surabaya.

Kemudian pelaku penadah motor Ahmad Muhharya, dan pelaku penadah handphone Lukman Hakim.

Motor milik korban dijual dengan harga Rp 2 juta dan handphone dijual Rp 125 ribu.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan ada delapan saksi yang diperiksa. Diantaranya karyawan hotel, keluarga hingga teman sekolah korban.

Dari hasil penyidikan motif pembunuhan berunsur karena pelaku sakit hati karena merasa dihina. Kapolres Semarang juga mengungkapkan pelaku baru sekitar dua minggu menjalin hubungan dekat dengan korban.

Pihaknya juga mengatakan tidak ditemui tanda-tanda korban dilecehkan. Akibat perbuatan tersebut pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar pasar 340 KUHP dan pasal 80 tentang perlindungan anak.

“Hukuman mati karena pembunuhan berencana,” lanjutnya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News