Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
jpnn.com, OGAN ILIR - Tim Gabungan Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir asal Lampung.
Peristiwa penusukan sopir truk bernama Dodi Suwanto (40) terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (23/09/2024) lalu.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku Ferdian Pranata (19) ditangkap di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang pada Selasa (1/10/2024).
"Ferdian ditangkap di kontrakannya," ungkap Indra, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, kejadian berawal saat korban yang berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengisi saldo e-tol pukul 05.30 WIB.
Kemudian pelaku Ferdian dan DPO (In) yang mengendarai sepeda motor mendatangi korban untuk meminta uang.
Karena tidak diberi uang, pelaku emosi dan melakukan penusukan ke bagian pundak dan leher korban.
Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penusukan.
Ferdian Pranata (19), pelaku penusukan terhadap sopir truk asal Lampung akhirnya ditangkap polisi.
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang di Pilkada 2024
- Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
- Lomba Dayung Perahu Naga Segera Digelar di Jakabaring Palembang
- Pembunuhan di Sukabumi Melibatkan Mak-Mak, Ini Perannya
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang