Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun

Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
Tersangka pembunuhan sopir truk saat diamankan di Polda Sumsel pada Rabu (9/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Tim Gabungan Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir asal Lampung.

Peristiwa penusukan sopir truk bernama Dodi Suwanto (40) terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (23/09/2024) lalu.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku Ferdian Pranata (19) ditangkap di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang pada Selasa (1/10/2024).

"Ferdian ditangkap di kontrakannya," ungkap Indra, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, kejadian berawal saat korban yang berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengisi saldo e-tol pukul 05.30 WIB.

Kemudian pelaku Ferdian dan DPO (In) yang mengendarai sepeda motor mendatangi korban untuk meminta uang.

Karena tidak diberi uang, pelaku emosi dan melakukan penusukan ke bagian pundak dan leher korban.

Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penusukan.

Ferdian Pranata (19), pelaku penusukan terhadap sopir truk asal Lampung akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News