Pelaku Pembunuhan terhadap Silvi Ayu Tertangkap, Sangat Kejam, Terungkap Motifnya

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap Agung Dwi Saputra (18) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya bernama Silvi Ayu Nugraha (23) yang terjadi di sebuah tempat indekos di Semarang, Jawa Tengah.
Silvi sedang hamil 9 bulan saat dibunuh oleh pemuda yang baru lulus SMA itu. Polisi sudah menetapkan Agung sebagai tersangka.
Kapolretabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap Silvi Ayu Nugraha tersebut terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
Dijelaskan, tewasnya wanita asal Randublatung, Kabupaten Blora itu terungkap setelah tersangka sempat meminta bantuan tetangga indekosnya karena korban tidak sadarkan diri.
Kejadian itu, kata dia, kemudian dilaporkan kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi.
"Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya," katanya di Semarang, Minggu (22/8).
Hasil autopsi juga menunjukkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras.
Pelaku diduga juga menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil itu.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Silvi Ayu Nugraha di Semarang, terungkap pula motif aksi kejam itu.
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan