Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp 43 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial AARN, usia 19 tahun.
"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.
"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor)," katanya.
Ade Ary menjelaskan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait orang-orang yang membantu dan ikut terlibat di dalamnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper oleh terduga pelaku berinisial AARN (19).
"Masih didalami untuk motifnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis.
Pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan dalam koper juga mengambil uang dari korban Rp 43 juta.
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es