Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
jpnn.com, GOWA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil yang jenazahnya ditemukan warga di areal persawahan pada Selasa (21/1) di Bontocinde, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan pacar korban yang sama-sama bekerja di satu perusahaan.
"Pelaku bernama Muh Jibril usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta. Berdomisili di Kabupaten Jeneponto, Bangkala," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat rilis kasus, Rabu.
Dia mengatakan korban terindentifikasi bernama Putri Indah Sari usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Labbakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Reonald mengatakan pelaku dan korban berpacaran dan bekerja di tempat yang sama di salah satu pabrik.
Dari hasil identifikasi polisi, korban tewas dalam kondisi hamil lima bulan.
"Motif (pembunuhan) sakit hati. Di mana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama atasan tempat bekerja mendatangi rumah pelaku, karena korban ini dalam kondisi hamil," kata Kapolres Gowa kepada wartawan.
Dalam pertemuan itu, ibu pelaku terkejut dan bersedia menemui korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya.
Pacar hamil lima bulan, Jibril melakukan pembunuhan dengan cara keji dan biadab.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah