Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
Rabu, 22 Januari 2025 – 20:48 WIB

Tersangka pembunuhan Muh Jibril berusia 18 tahun (tengah) digiring petugas untuk dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana kepada kekasihnya di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (22/1/2024). (ANTARA/Darwin Fatir)
Kendati demikian, Reonald menambahkan penyidik tidak mengarah kepada alasan itu dan fokus pada tindak pidana tersangka perencanaan pembunuhan.
"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup, dan atau paling lama 20 tahun," kata dia. (antara/jpnn)
Pacar hamil lima bulan, Jibril melakukan pembunuhan dengan cara keji dan biadab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap