Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu, 06 Maret 2024 – 22:20 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
"Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga pada Desember 2023, tetapi sudah diredam. Kemudian, ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang pada Maret ini," katanya. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menyatakan pelaku pencabulan tujuh bocah wanita di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan