Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 12 Februari 2022 – 17:57 WIB
Sebelumnya, BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole. Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Roem. (antara/jpnn)
Pelaku pencabulan anak kandung di Maluku menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial BN itu terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 4 Cara yang Tepat Menangani Demam pada Anak Menurut Dokter
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki