Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam.
"Kejadian inilah mendorong korban untuk melapor ke Polsek Tanjung Batu, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan, " kata Meri.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku. Tim Rimau Batu menemukan tersangka di kediamannya
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Meri.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Meri.
Polisi mengimbau warga untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
"Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya keberanian untuk melapor demi menghentikan kejahatan," tutup Meri. (mcr35/jpnn)
Seorang pria berinisial ES (19) ditangkap lantaran melakukan pencabulan dengan penganiyaan terhadap korban TZ.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi